Luwurayapos.com
Luwu Timur-BumDes memiliki peran sebagai pendukung kegiatan Usaha dan Perekonomian Masyarakat Desa melalui fasilitas kegiatan produktif Desa
BumDes Badan Hukum yang dikelola oleh Pemerintah Desa lewat Potensi Desa yang ada (PP Nomor 11 Thn 2021).

Selasa,03 Desember 2024 Lembaga Independent Lingkar Nusantara Kabupaten Luwu Timur, melaporkan dugaan Penyimpangan Dana BumDes Mulyasri Kec.Tomoni Kab.Luwu Timur ke TIPIKOR POLRES LUWU TIMUR.

Lembaga Independent Lingkar Nusantara Abd.Thalib Patuo lewat Rilis LP dikirim ke Redaksi Luwurayapos, menyampaikan dari hasil Investigasi yang dilakukan maupun pernyataan Masyarakat Desa Mulyasri terkait indikasi penyimpangan Realisasi penggunaan Dana Desa untuk pengalokasian dana Penyertaan Modal Usaha BumDes Sido Makmur Desa Mulyasri dari Tahun 2018 – 2024 penyertaan modal usaha hingga Ratusan juta Rupiah, salah satunya pengadaan bidang Tanah untuk usaha wisata pemancingan.

Lanjutnya Lembaga Independent Lingkar Nusantara berharap Laporan Polisi perihal dugaan penyelewengan Keuangan Negara pada pengelolaan dana BumDes Mulyasri Kec.Tomoni masalah ini untuk melakukan Penyelidikan, Penyidikan.
Saat berita ini naik belum ada konfirmasi dari pihak Pengurus BumDes Sido Makmur Desa Mulyasri Kec.Tomoni.
(Tim red)