Luwu Timur, Luwurayapos.com – SDN 183 Buyuntana menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak pada Rabu (28/10/2026) pagi. Kegiatan yang melibatkan orang tua siswa ini menjadi bagian dari peringatan Hari Sumpah Pemuda sekaligus upaya meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan anak.
Kepala SDN 183 Buyuntana, Rismasari, mengatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini diisi dengan kegiatan edukatif yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya sekolah menggelar berbagai kegiatan seperti fashion show dan lomba baca puisi, kali ini pihak sekolah memilih sosialisasi perlindungan anak sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.
“Peringatan Sumpah Pemuda kali ini kami isi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Rismasari.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman, mengingatkan pentingnya perhatian serius dari seluruh pihak terhadap kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.
Ia menegaskan, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah atau aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat secara bersama-sama.
Kasman juga mengingatkan pentingnya mengajarkan anak untuk mengenali batasan diri serta berani menolak perlakuan yang membuatnya merasa tidak nyaman.
“Anak harus berani mengatakan tidak ketika menghadapi perlakuan yang membuatnya tidak nyaman,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada pihak berwenang. Dalam proses penanganan, identitas korban harus dijaga kerahasiaannya dan keselamatan serta kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas. Korban juga tidak boleh disalahkan atas kekerasan yang dialaminya.
Kenali Perubahan Perilaku Anak
Psikolog Reski Ayu Noviana yang hadir sebagai pemateri menjelaskan bahwa anak tidak selalu mampu memahami atau mengungkapkan secara langsung pengalaman kekerasan yang dialaminya.
Karena itu, orang tua dan guru perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih pendiam, mudah ketakutan, sering menangis, atau mulai menarik diri dari lingkungan sekitarnya.
Menurut Reski, ketika anak mulai bercerita mengenai pengalaman yang membuatnya tidak nyaman, orang dewasa perlu mendengarkan dengan tenang, memberikan kepercayaan, dan menghindari sikap menghakimi.
“Ketika anak bercerita, dengarkan dengan tenang, percaya, dan jangan menghakiminya,” jelas Reski.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan mengenai batasan tubuh sejak dini agar anak memahami hak atas keamanan dan perlindungan dirinya.
Menurutnya, penanganan terhadap anak korban kekerasan seksual tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus disertai pemulihan psikologis yang memadai.
Anak perlu mendapatkan rasa aman, dukungan emosional, serta pendampingan yang sesuai agar proses pemulihan dapat berlangsung dengan baik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Surnaeni, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mewakili Camat Tomoni, serta Roy Gozal, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Kepala Desa Bangun Karya.
Melalui sosialisasi ini, SDN 183 Buyuntana berharap kesadaran orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan seksual semakin meningkat.
Sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut.
Sidar/LRP
Cegah Kekerasan Seksual terhadap Anak, SDN 183 Buyuntana Gelar Sosialisasi Bersama Orang Tua Siswa













