banner 720x90

Disdukcapil Luwu Timur Hadirkan JEMPOL KIA, Permudah Pengurusan Identitas Anak

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menghadirkan inovasi layanan JEMPOL KIA (Jemput Bola Kartu Identitas Anak) sebagai upaya mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA).

Program ini ditujukan bagi anak di bawah usia 17 tahun yang belum menikah. Melalui JEMPOL KIA, orang tua tidak perlu lagi menghabiskan banyak waktu untuk mengurus dokumen identitas anak secara langsung di kantor pelayanan.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan memindai QR Code yang tersedia atau mengakses tautan bit.ly/jempolkia_.

Disdukcapil Luwu Timur menargetkan proses pencetakan KIA dapat diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam pada hari kerja. Setelah selesai, kartu dapat diambil di Kantor Disdukcapil Luwu Timur dan pengambilannya juga dapat diwakilkan.

KIA menjadi salah satu dokumen penting dalam mendukung pemenuhan hak identitas anak serta memudahkan anak dalam memperoleh berbagai layanan publik yang membutuhkan identitas kependudukan.

Melalui inovasi tersebut, Disdukcapil Luwu Timur mendorong semakin banyak anak di daerah itu memiliki dokumen identitas kependudukan.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur mengajak para orang tua untuk memanfaatkan layanan JEMPOL KIA.

“Bersama JEMPOL KIA, kita pastikan setiap anak memiliki identitas. KIA hadir untuk mewujudkan generasi hebat di Luwu Timur,” ungkapnya.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan Disdukcapil Luwu Timur melalui WhatsApp 0851-7443-7349, Instagram @disdukcapilluwutimur, atau Facebook Dinas Dukcapil Luwu Timur.

Dengan hadirnya JEMPOL KIA, pelayanan administrasi kependudukan bagi anak diharapkan semakin mudah, cepat, dan praktis.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page