Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pelayanan langsung tersebut dilaksanakan di Kecamatan Wotu, Selasa (22/9/2026), sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.
Kehadiran layanan di tingkat kecamatan menjadi salah satu langkah untuk memastikan pelayanan adminduk dapat dijangkau masyarakat secara lebih mudah, cepat, dan tepat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah layanan yang berhasil diproses selama kegiatan berlangsung. Tercatat sebanyak 272 layanan dan dokumen administrasi kependudukan berhasil diberikan.
Adapun rincian layanan tersebut meliputi 121 pencetakan KTP-el, 71 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 52 Kartu Keluarga, 21 Akta Kelahiran, 5 Surat Pindah, serta 2 Akta Kematian.
Pelayanan langsung ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan hadirnya pelayanan di kecamatan, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
Disdukcapil Luwu Timur terus mendorong pelayanan publik yang hadir lebih dekat dengan masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
(Musdiana/LRP)













