Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menuntaskan rangkaian Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan (Adminduk) Tahun 2026 dengan menggelar pelayanan di Kecamatan Burau, Senin (3/8/2026).
Kecamatan Burau menjadi lokasi terakhir dalam rangkaian pelayanan jemput bola yang dilaksanakan Disdukcapil di seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil berhasil menyelesaikan sebanyak 327 layanan administrasi kependudukan, yang meliputi 119 pencetakan KTP elektronik, 107 penerbitan Kartu Keluarga (KK), 40 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 9 surat pindah, 41 akta kelahiran, 6 akta kematian, 3 akta perkawinan, serta 2 biodata penduduk.
Antusiasme masyarakat Kecamatan Burau terlihat dari tingginya partisipasi warga yang memanfaatkan pelayanan langsung tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Disdukcapil Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi selama pelaksanaan program Pelayanan Langsung Adminduk di setiap kecamatan.
Dengan berakhirnya pelayanan di Kecamatan Burau, seluruh rangkaian Pelayanan Langsung Adminduk Tahun 2026 resmi selesai dilaksanakan.
Disdukcapil Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













