banner 720x90

DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu (20/05/2026), di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur

Pembahasan Ranperda tersebut merupakan inisiasi DPRD Luwu Timur sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap petani lokal sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan sektor pertanian di daerah.

Rapat dipimpin Ketua Pansus III, Firman Udding dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur perbankan, hingga organisasi petani.

Dalam pembahasan tersebut hadir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur bersama jajaran teknis, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian, serta Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur. Selain itu, turut hadir pengurus Perpadi serta pihak perbankan seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank Sulselbar dan Bank Negara Indonesia.

Ketua Pansus III DPRD Luwu Timur, Firman Udding mengatakan, Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memberikan perlindungan nyata kepada petani, mulai dari aspek produksi, pemasaran hingga akses pembiayaan.

“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan regulasi yang berpihak kepada petani lokal. Kita ingin petani mendapatkan kepastian perlindungan, kemudahan akses permodalan serta dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai pihak dalam pembahasan Ranperda menjadi penting agar regulasi yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat petani di Kabupaten Luwu Timur.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur melalui surat bernomor 000.1.5/0367-PP/DPRD-LT tertanggal 19 Mei 2026 telah mengundang sejumlah OPD terkait untuk mengikuti rapat pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page