Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui Komisi II melaksanakan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan guna membahas stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS).
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 29 April 2026 ini diikuti oleh sejumlah anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, di antaranya Sukasman, Sarkawi, Wahidin, Andi Surono, Ambrosius, Aprianto, Suwati, serta Firman Udding.
Rombongan DPRD Luwu Timur diterima langsung oleh Kepala Bidang pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Selatan.
Konsultasi ini dilakukan sebagai respons atas fluktuasi harga TBS yang menjadi perhatian serius para petani kelapa sawit di daerah. DPRD menilai stabilitas harga sangat penting untuk menjaga kesejahteraan petani serta keberlanjutan sektor perkebunan.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa pihaknya mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak kepada petani.
“Komisi II memandang persoalan harga TBS ini sangat krusial. Kami ingin memastikan ada kepastian harga yang adil dan stabil bagi petani, sehingga mereka tidak terus dirugikan oleh kondisi pasar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah provinsi dalam melakukan pengawasan serta penetapan harga yang transparan.
“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah provinsi, terutama dalam memperkuat pengawasan dan memastikan mekanisme penetapan harga berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
DPRD Luwu Timur berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan di sektor pertanian dan perkebunan sebagai salah satu penopang utama ekonomi masyarakat.
Musdiana/LRP














