banner 720x90

Rembuk Stunting dan MMD Desa Teromu: Soroti Sanitasi, Perilaku Sehat, dan Layanan Kesehatan

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Kegiatan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Desa Teromu berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Teromu, Rabu (29/4/2026).

Forum ini menjadi wadah evaluasi kondisi kesehatan masyarakat sekaligus merumuskan langkah konkret percepatan penurunan stunting.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua BPD yang menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen desa dalam menyelesaikan persoalan kesehatan masyarakat.

Selanjutnya, Kepala Desa Teromu, Bertho Taruku, S.P, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk mendukung program pemerintah dan bekerja bersama membangun desa. Ia menegaskan pentingnya mengesampingkan ego sektoral demi kepentingan bersama.

“Semua pihak harus saling bergandengan tangan dan memberikan kontribusi positif bagi desa. Jangan memupuk ego sektoral, karena keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh kebersamaan kita,” tegasnya.

Pada sesi pemaparan, Bidan Desa, Ruth, menyampaikan hasil Survei Mawas Diri (SMD) yang mengungkap sejumlah persoalan kesehatan dan lingkungan di masyarakat. Di antaranya, sekitar 10 persen warga belum menggunakan KB, masih terdapat warga yang belum memiliki jamban atau jamban yang tidak memenuhi syarat, serta 5 responden belum memiliki sarana cuci tangan.

Selain itu, ditemukan 4 kasus limbah kamar mandi yang tergenang, 22 responden memiliki tempat sampah yang tidak tertutup, serta 14 responden masih membuang limbah dapur secara terbuka dan tidak memiliki tanaman obat keluarga (TOGA).

Dari sisi perilaku, masih terdapat kebiasaan yang perlu diperbaiki, seperti tidak memiliki jamban sehat, kurangnya pemberantasan sarang nyamuk, serta kebiasaan merokok di dalam rumah yang berisiko bagi kesehatan anggota keluarga.

Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan saran kepada pihak Puskesmas (PKM), di antaranya peningkatan keramahan petugas saat pendaftaran, penyediaan ruang bermain anak, serta penambahan kursi di ruang tunggu guna meningkatkan kenyamanan pelayanan.

Sementara itu, pelaksanaan rembuk stunting mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang standar antropometri anak sebagai dasar dalam penanganan dan pencegahan stunting.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam memperbaiki kondisi kesehatan lingkungan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta memperkuat pelayanan kesehatan demi mewujudkan generasi Desa Teromu yang sehat dan bebas stunting.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page