Luwu Timur, Luwurayapos.com – Terkait agenda hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur pada 31 Oktober 2025, DPRD telah menetapkan sejumlah kegiatan Di masing masing Dapil Anggota DPRD Luwu Timur untuk melakukan kunjungan kerja bulan November 2025. Salah satunya adalah pelaksanaan kunjungan kerja dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada agenda kali ini, Anggota DPRD Luwu Timur melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Mangkutana untuk memastikan program pembangunan yang direncanakan pemerintah dapat tepat sasaran.
Anggota DPRD Luwu Timur, Dwi Heriyanto, S.H., menyoroti rencana pembangunan Taman Pintar dengan anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang direncanakan berlokasi di Desa Wonorejo Timur.
“Perlu dipastikan bahwa lokasi pembangunan, khususnya jika ditempatkan di lapangan, adalah aset milik pemerintah daerah, bukan aset desa,” tegasnya, selasa 11/11/2025.
Dwi menjelaskan bahwa hal ini penting agar tidak menimbulkan masalah terkait status lahan di kemudian hari.

“Karena itu, saya meminta pihak terkait untuk meneliti terlebih dahulu dan melakukan crosscheck agar penetapannya tidak salah, dan anggarannya tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD menegaskan komitmennya dalam mengawal program pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Mangkutana.
(Deny-LRP)














