banner 720x90

DPRD Luwu Timur Monitoring Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Kecamatan Malili

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Malili menerima kunjungan kerja dan monitoring dari DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui kunjungan ini, DPRD juga menghimpun berbagai masukan dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda.

Selain menjadi wadah evaluasi, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui forum tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara DPRD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page