Luwu Timur, Luwurayapos.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur telah menetapkan agenda kegiatan untuk bulan November 2025, termasuk pelaksanaan kunjungan kerja ke sejumlah kecamatan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggota DPRD Luwu Timur dari Dapil IV, Wahidin Wahid, dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Tomoni Timur, Selasa (11/11/2025), mengatakan bahwa agenda pembahasan ini telah berjalan selama dua hari berturut-turut. Pihaknya terus berupaya memastikan bahwa anggaran pembangunan dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kegiatan ini kami laksanakan secara maksimal agar penetapan anggaran benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Pihak dinas yang terlibat juga harus cermat menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Wahidin.
Ia menegaskan bahwa sebelum menetapkan anggaran pembangunan pada titik lokasi tertentu, pemerintah daerah melalui dinas terkait wajib melakukan peninjauan langsung di lapangan. Hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian antara rencana dengan kondisi nyata di masyarakat.
“Semua agenda yang ditetapkan sudah tepat, tetapi peninjauan lokasi tetap harus dilakukan sebelum anggaran digelontorkan. Jangan sampai hanya diputuskan dari balik meja,” tambahnya.
Wahidin juga berharap ke depan, anggaran pembangunan daerah dapat terus meningkat sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lebih optimal. (Red LRP)













