banner 720x90

DPRD Luwu Timur Terima Empat Ranperda untuk Dibahas, Ini Daftarnya

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, menerima penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (12/10/2026).

Penyerahan empat Ranperda tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan regulasi daerah untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keempat Ranperda itu selanjutnya akan dibahas bersama oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Adapun empat Ranperda yang diserahkan meliputi.

Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Daerah.
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ranperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, Wakil Ketua DPRD, Hj. Harisah Suharjo, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menyampaikan
“Keempat Ranperda yang diajukan pemerintah daerah ini sangat penting dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Kami di DPRD menerima dan akan segera membahasnya melalui Pansus agar bisa menjadi Perda yang benar-benar bermanfaat,” ujar Ober Datte dalam sambutannya.

Melalui pembahasan empat Ranperda tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi dasar hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah, pengelolaan lingkungan, perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran, serta pengaturan pajak dan retribusi daerah.

Pembahasan Ranperda ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.


Deny/LRP

You cannot copy content of this page