Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Luwu Timur melakukan pelebaran aliran sungai menggunakan alat berat excavator di Desa Sumber Alam, Kecamatan Tomoni, Kamis (12/03/2026).
Pelebaran saluran ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi meluapnya air sungai saat hujan lebat yang kerap masuk hingga ke rumah warga di sekitar aliran sungai.
Fungsional Teknik Pengairan DPUPR Luwu Timur, Komang Ediwijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan normalisasi saluran pembuang yang selama ini mengalami penyempitan.
“Normalisasi ini dilakukan karena saluran pembuang mengalami penyempitan akibat tanaman yang tumbuh di pinggir saluran. Ketika debit air meningkat saat hujan, saluran tidak mampu menampung air sehingga meluap dan masuk ke rumah warga,” jelasnya.
Komang juga mengungkapkan bahwa rencana normalisasi saluran tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun lalu. Namun saat itu belum dapat dilaksanakan karena pemilik lahan di sekitar lokasi belum memberikan persetujuan.
“Normalisasi ini sebenarnya sudah diminta sejak tahun lalu, hanya saja saat itu pemilik lahan belum bersedia. Sekarang dengan fasilitasi dari pemerintah desa, pelebaran saluran akhirnya bisa dilakukan, dan pemilik lahan sudah bersedia untuk dilakukan pelebaran,” tambahnya.
Komang juga menyampaikan bahwa apabila masyarakat menginginkan pemasangan proteksi atau pengaman saluran, diharapkan pemerintah desa dapat mengajukan proposal permohonan kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
Sementara itu, Jalil selaku pemilik lahan sekaligus warga yang rumahnya kerap terdampak banjir saat air sungai meluap, berharap setelah normalisasi dilakukan, pemerintah juga dapat memasang proteksi pada bagian tebing saluran.
“Harapan kami setelah dilakukan normalisasi, saluran ini juga bisa diproteksi agar tanah di pinggir sungai tidak terkikis. Kalau tidak ada penguatan, dikhawatirkan tanah kembali longsor dan banjir bisa terjadi lagi,” ujar Jalil kepada Luwurayapos.
Selama proses pelebaran aliran sungai berlangsung, Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Alam turut hadir mendampingi serta meninjau langsung kegiatan tersebut.
Sekdes Sumber Alam juga menyampaikan bahwa saat peristiwa banjir terjadi akibat meluapnya air sungai beberapa waktu lalu, Camat Tomoni langsung turun ke lokasi bersama pihak DPUPR untuk melakukan pengecekan dan melihat kondisi saluran yang menjadi penyebab banjir.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui DPUPR telah melakukan pelebaran sekaligus normalisasi saluran pembuang yang selama ini mengalami penyempitan,” ujarnya.
Musdiana/LRP














