banner 720x90

Dugaan Markup Pembangunan Penataan Lapangan/ Lanmark di Desa Purwosari, Masyarakat Soroti Transparansi Anggaran

Luwurayapos.com-Luwutimur, Tomoni timur Masyarakat menyoroti dugaan markup dalam proyek Penataan Lapangan/Landmark di Desa Purwosari. Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi penggunaan anggaran desa dalam proyek tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa harga pengadaan bahan diduga jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Seketaris desa purwosari saat di konfirmasi melalu telfon mengatakan, “Maaf pak kalau itu kami tidak bisa jawab, setahu kami itu ranahnya inspektorat” ujar seketaris desa purwosari.

Kepala inspektorat setelah di konfirmasi Luwurayapos, 21 Februari 2025 terkait pembangunan Penataan Lapangan/Landmark menyampaikan “Ini yang tahu orang desa, belum pernah diaudit Inspektorat”.

Dugaan ini memunculkan kekhawatiran adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Namun, warga berharap ada langkah cepat dari aparat penegak hukum atau inspektorat daerah untuk mengusut kebenaran kasus ini demi memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan desa.

Masyarakat Desa Purwosari diimbau untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan melaporkan indikasi penyimpangan agar dana desa dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Liputan: LRP

You cannot copy content of this page