banner 720x90

DUGAAN PENYALAHGUNAAN ANGGARAN DINAS PUPR LUWU TIMUR TAHUN 2022, LSM PROGRES LAPORKAN KE KEKATI SULSEL

Luwurayapos.com-Malili, Luwu Timur –
Pengelolaan APBD Tahun 2022 Kab.Luwu Timur Sulawesi Selatan, pada kegiatan pembangunan Infrastruktur yang leading sektor nya atau pengguna Anggaran DINAS PU-PR Luwu Timur, jadi temuan hasil Investigasi LSM PROGRES.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Progress dengan Rilisnya yang diterima Media Luwu Raya Pos (22/10/2024) pihak nya sudah melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan hasil investigasi LSM Progress, telah ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran mencapai total Rp 941 juta yang terkait pada10 paket proyek infrastruktur di Dinas PUPR Luwu Timur.

Investigasi LSM Progress yang dilakukan pada 18 September 2024, telah menemukan adanya indikasi kejanggalan pada proyek tersebut.

“Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran di Dinas PUPR Luwu Timur. Sepuluh paket pekerjaan infrastruktur yang dalam audit LHP BPK menunjukkan adanya kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dari pelaksana proyek atau penyedia jasa. Kami juga menghadapi kesulitan saat berusaha bertemu dengan Kepala Dinas PUPR serta PPK untuk mendapatkan klarifikasi,” ungkap Ahmad, Ketua Bidang Investigasi LSM Progress, saat diwawancarai pada Senin (21/10/2024).

Ahmad menambahkan, pihaknya menduga adanya permainan anggaran yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PHO), pihak penyedia, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.