Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di tengah masyarakat. Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Mangkutana, Rabu (23/9/2026).
Pelayanan langsung ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Luwu Timur untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengurus berbagai kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur.
Dalam pelaksanaan pelayanan kali ini, tercatat sebanyak 296 layanan dan dokumen administrasi kependudukan berhasil diproses.
Adapun rincian layanan tersebut meliputi 133 pencetakan KTP-el, 65 Kartu Keluarga (KK), 62 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 11 Surat Pindah, 19 Akta Kelahiran, 2 Akta Perkawinan, serta 4 Akta Kematian.
Jumlah layanan tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau dan dapat diberikan secara langsung di wilayah kecamatan.
Melalui pelayanan jemput bola seperti ini, Disdukcapil Luwu Timur terus mendorong agar kepemilikan dan pembaruan dokumen kependudukan masyarakat dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan tepat.
Pelayanan langsung juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.
Dukcapil Luwu Timur: hadir lebih dekat, pelayanan semakin mudah.
Musdiana/LRP













