banner 720x90

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat DPRD kabupaten Luwu Timur Dukung Lanjutan Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan terhadap lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Immanuddin, di hadapan Wakil Bupati Luwu Timur, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Immanuddin menjelaskan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami merupakan bagian dari kewajiban pemenuhan modal disetor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah.

Ia juga menyoroti penyertaan modal awal pemerintah daerah dalam bentuk uang hingga tahun 2022 yang mencapai lebih dari Rp35,9 miliar. Menurut Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, pengembangan dan penambahan modal badan usaha milik daerah merupakan bentuk investasi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas Perumdam Waemami.

“Pengembangan dan penambahan badan usaha milik daerah merupakan suatu bentuk investasi pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami,” ujar

Immanuddin dalam sidang paripurna.
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat memandang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 sudah tepat dilakukan guna mendukung peningkatan kapasitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat.

Selain itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan penyertaan modal dengan mengedepankan pembangunan yang merata, asas proporsional, dan efisiensi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Di akhir pandangan umumnya, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami untuk dibahas pada tahap selanjutnya bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Herman/LRP

You cannot copy content of this page