Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/05/2026).
Pandangan umum Fraksi NasDem disampaikan oleh juru bicara Fraksi NasDem, Aprianto. Dalam penyampaiannya, Aprianto mengawali dengan ucapan salam serta penghormatan kepada Wakil Bupati Luwu Timur, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten lingkup Sekretariat Daerah, pejabat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta seluruh tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
“Marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Besar, karena dengan limpahan rahmat dan kasih sayang-Nya kita semua dapat hadir pada rapat paripurna dewan yang terhormat ini,” ujar Aprianto saat menyampaikan pandangan fraksi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi NasDem untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda tersebut.
Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menegaskan pentingnya penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami sebagai langkah strategis untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, khususnya kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap sejumlah Ranperda yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah.
Musdiana/LRP













