Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pihak HRD PT Sulindo memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian dua karyawan yang terjebak longsor di salah satu terowongan perusahaan. Menurut keterangan perusahaan, Standar Operasional Prosedur (SOP) ketenagakerjaan dan keselamatan kerja telah diterapkan sebelum aktivitas di terowongan dilakukan.
HRD PT Sulindo, Yadi, menegaskan bahwa seluruh langkah pencegahan telah dilakukan sesuai standar keselamatan kerja, termasuk pemantauan kondisi terowongan serta penggunaan peralatan keselamatan oleh para karyawan. Saat kejadian berlangsung, perusahaan segera melakukan upaya pertolongan darurat guna memastikan keselamatan para pekerja.
Lebih lanjut, Yadi menjelaskan bahwa ketika dua karyawan dinyatakan terjebak di dalam terowongan, pihak perusahaan langsung berupaya mencari solusi agar tetap dapat melakukan komunikasi dengan korban. Selain itu, perusahaan juga memberikan suplai makanan, minuman, serta oksigen kepada para korban melalui pipa yang telah disiapkan sebelumnya dan ditembuskan ke bagian dalam terowongan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Rante Mario berharap agar kejadian tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak hanya PT Sulindo, tetapi juga perusahaan lain seperti PT Aeikon dan PT Arkora harus benar-benar menerapkan standar keselamatan kerja secara maksimal demi melindungi para pekerja.
Salah satu korban, Aldi Samba, saat dikonfirmasi Tim Luwurayapos, menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan atas respons cepat dan proses evakuasi yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Menurutnya, langkah tanggap tersebut sangat membantu hingga para korban dapat diselamatkan dari kejadian Tersebut
“Saya sangat mengapresiasi pihak perusahaan yang cepat tanggap dan melakukan evakuasi dengan sangat hati-hati, sehingga kami bisa selamat dari kejadian ini,” ujar Aldi.
Lebih lanjut, Kades Rante Mario juga berharap kepada pihak owner PLTA Tomoni, PT Arkora Hydro Malili, agar terus meningkatkan dan memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, ia menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan yang bekerja di PLMTH Tomoni sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja.
Sebagai penutup, apresiasi juga disampaikan kepada PT Sulindo Putra Mandiri atas perhatian dan tanggung jawab terhadap keselamatan karyawan. Penerapan SOP yang baik dinilai terbukti dalam penanganan insiden ini, di mana para korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka.
“Kami berharap proses invetigasi ini segera ada titik temu agar anak-anak kita kembali bekerja seperti semula.” Tutup Kades Rantemario.
Musdiana/LRP














