Luwu Timur , Luwurayapos.com – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, menegaskan pentingnya menjaga marwah lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan serta penindakan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bawaslu yang digelar di Kantor Bawaslu Luwu Timur, Kamis (9/4/2026).
Menurut Sukmawati, momentum peringatan HUT ini menjadi ajang refleksi bagi seluruh jajaran Bawaslu di berbagai tingkatan atas perjalanan panjang pengabdian dalam mengawal demokrasi.
“Hari ini seluruh jajaran Bawaslu di semua tingkatan memperingati hari jadi Bawaslu yang ke-18 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selama 18 tahun perjalanan, Bawaslu telah menghadapi berbagai dinamika dalam proses penindakan pelanggaran pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Tentunya dalam 18 tahun pengabdian, banyak dinamika yang dihadapi, mulai dari tingkat RI hingga kabupaten/kota, yang tidak lepas dari proses penindakan pelanggaran,” jelasnya.
Meski demikian, Sukmawati menegaskan bahwa Bawaslu terus melakukan pembenahan kelembagaan serta menghadirkan inovasi berbasis regulasi guna memperkuat fungsi pengawasan.
Ia juga menambahkan bahwa di tingkat kabupaten/kota, Bawaslu senantiasa menjalankan proses penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir penyampaiannya, Sukmawati mengajak seluruh pihak untuk terus memberikan dukungan agar Bawaslu tetap mampu menjaga integritas serta marwah lembaga dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil.
Musdiana/LRP













