banner 720x90

Irwan : Selaku Bupati, Saya Tidak akan Biarkan Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi warga di Kabupaten Luwu Timur yang harus tinggal di rumah tidak layak huni.

Penegasan tersebut disampaikan saat menyerahkan secara simbolis bantuan bedah rumah kepada 400 penerima manfaat di Gedung Serbaguna Kecamatan Mangkutana, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Irwan menyoroti masih adanya rumah warga dengan kondisi memprihatinkan, meskipun program bedah rumah telah dilaksanakan selama bertahun-tahun.

Ia mengingatkan seluruh pihak terkait agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat dan tidak menutup mata terhadap persoalan tempat tinggal yang masih dihadapi warga.

“Beberapa waktu lalu di Malili saya sudah menyampaikan bahwa di wilayah Luwu Timur ini tidak boleh lagi ada rumah yang kondisinya buruk dan menjadi perhatian publik. Jika kondisi seperti ini masih terjadi, berarti kita semua selama ini menutup mata dan tidak peduli terhadap apa yang dirasakan dan dialami oleh masyarakat,” tegas Irwan.

Menurutnya, keberadaan program bedah rumah yang telah berjalan selama bertahun-tahun seharusnya mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Karena itu, kata Irwan, masih ditemukannya rumah tidak layak huni menjadi bahan evaluasi bersama, terutama menyangkut efektivitas pelaksanaan program dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat.

“Mohon maaf saya bilang, selaku Bupati saat sekarang ini, saya tidak akan membiarkan warga saya menempati rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.

Irwan mengungkapkan, hampir setiap hari dirinya menerima laporan melalui pesan WhatsApp mengenai kondisi rumah warga yang masih memprihatinkan, mulai dari atap yang rusak hingga rumah yang mengalami kebocoran.

Kondisi tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga perangkat daerah yang menangani program perumahan.

Terakhir, Bupati menegaskan, persoalan rumah tidak layak huni harus ditangani secara serius melalui pendataan yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta tindak lanjut yang jelas. Pemerintah di setiap tingkatan diharapkan tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa rumah yang dimaksud dalam program penanganan tersebut adalah rumah tinggal warga, bukan bangunan pondok yang berada di kebun.

“Oleh karena itu, program bedah rumah tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Bupati Irwan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyalurkan bantuan bedah rumah kepada 400 penerima manfaat yang bersumber dari tiga sektor.

Rinciannya, sebanyak 24 penerima manfaat berasal dari alokasi Kementerian Kesehatan, satu penerima manfaat dari Kementerian Sosial, serta 375 penerima manfaat lainnya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Sebanyak 375 penerima manfaat dari usulan pemerintah kabupaten tersebut tersebar di 38 desa di wilayah Luwu Timur.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga mengalokasikan program bedah rumah melalui APBD Tahun Anggaran 2026 sebanyak 152 unit yang tersebar di 28 desa. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp/LRP)

You cannot copy content of this page