Luwu Timur, Luwurayapos.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jihadin Peruge, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang ibu dua anak yang menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Jihadin menilai peristiwa tragis tersebut merupakan duka bagi seluruh masyarakat Luwu Timur. Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang harus kehilangan sosok ibu dan anggota keluarga tercinta akibat tindakan kekerasan yang tidak seharusnya terjadi.
“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Kabupaten Luwu Timur, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan menghadapi cobaan ini,” ujar Jihadin, Sabtu (25/7/2026).
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur itu mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, KDRT bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
“Kami berharap proses hukum berjalan dengan baik sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang,” tegasnya.
Jihadin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan kekerasan yang berpotensi membahayakan korban.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun lingkungan sekitar.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memperkuat kepedulian sosial dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Luwu Timur,” pungkasnya.
Musdiana/LRP













