Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepala Desa Lestari Suharno mendampingi aparat Polsek Mangkutana dalam pengungkapan dugaan produksi madu palsu di sebuah rumah kontrakan di desanya, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kehadiran Kades Lestari menunjukkan perhatian serius pemerintah desa terhadap keamanan pangan dan perlindungan masyarakat.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman, S.H., petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni Ladi (64), Rifaldy (23), dan Rusman M (41), yang berasal dari Kota Parepare. Sementara dua orang lainnya, Randa dan Muhlis, belum tertangkap karena satu melarikan diri dan satu berada di luar daerah.
Kepala Desa Lestari Suharno menekankan pentingnya pengawasan warga terhadap produk pangan yang beredar.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk selalu memastikan produk yang dibeli aman dan jelas asal-usulnya. Sebagai pemerintah desa, kami berkomitmen bekerja sama dengan aparat kepolisian agar kasus seperti ini tidak merugikan masyarakat,” ujar Kades Lestari.
Berdasarkan keterangan pelaku, madu palsu dibuat dengan bahan seperti gula pasir, tepung kanji, citrum, cuka, air, dan putih telur. Proses produksinya dilakukan dengan merebus gula dan air, dicampur bahan lainnya, dimasak selama dua jam, kemudian dikemas ke dalam botol bekas air mineral, botol sirup, dan jerigen. Produk ini dijual di wilayah Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per botol.
Polsek Mangkutana mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 84 botol air mineral berisi madu palsu, 14 botol sirup, 21 jerigen, gula pasir, tepung kanji, sitrum, kompor gas, tabung gas, baskom, panci, sarang tawon, dan telur. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kehadiran Kades Lestari di lokasi menegaskan bahwa pemerintah desa siap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keselamatan warganya, terutama terkait produk pangan yang beredar di masyarakat.
Musdiana/LRP














