banner 720x90

Kajati Sulsel Apresiasi Langkah Bupati Irwan Bangun Sinergi Hukum dan Pemberdayaan Desa di Luwu Timur

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, atas komitmennya dalam memperkuat infrastruktur penegakan hukum sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Luwu Timur.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Kajati Sulsel dalam agenda peresmian Gedung Baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan peninjauan progres pembangunan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Wotu, Selasa (12/5/2026).

Menurut Dr. Sila H. Pulungan, dukungan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap terciptanya pelayanan hukum yang berkualitas dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi visi dan komitmen Bupati Luwu Timur. Dukungan hibah ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi simbol kepedulian pemerintah daerah terhadap penguatan pelayanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Kajati Sulsel juga menilai sinergi yang dibangun Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip transparansi.

Sementara itu, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam berbagai proyek strategis daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meminimalisasi potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting agar seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Irwan.

Selain penguatan infrastruktur hukum, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Kejaksaan juga diwujudkan melalui program Kampung Pangan Adhyaksa yang kini telah berjalan di 15 desa binaan di wilayah Luwu Timur.

Program tersebut difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas unggulan seperti padi organik, kakao, dan merica, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM desa agar mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Tidak hanya itu, Kejaksaan juga turut melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa guna memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum.

“Apa yang dilakukan Bupati Irwan dengan menggandeng Kejaksaan hingga ke tingkat desa merupakan langkah yang sangat baik. Desa yang maju akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah dan bangsa,” tambah Kajati Sulsel.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page