banner 720x90

Kasi Trantib sekaligus PJ Desa Pepuro Barat Dampingi Tim Pengawasan Koperindag, Berikan Surat Teguran Pangkalan LPG 3KG di Wotu

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kasi Trantib sekaligus PJ Desa Pepuro Barat Arjuna S.AN Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, turut mendampingi Tim Pengawasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) dalam kegiatan pengawasan pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Wotu, kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam pengawasan tersebut, tim menemukan adanya pangkalan yang diduga tidak sepenuhnya mematuhi aturan penyaluran LPG 3 Kg. Atas temuan itu, Tim Pengawasan Koperindag memberikan surat teguran kepada pihak pangkalan sebagai bentuk peringatan dan pembinaan.

Kepala Desa Pepuro Barat Arjuna, S.AN
menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung penuh langkah pengawasan ini demi melindungi kepentingan masyarakat. Menurutnya, LPG 3 Kg merupakan kebutuhan penting warga, sehingga distribusinya harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan ini, penyaluran gas LPG 3 Kg bisa lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ujar Arjuna

Sementara itu, Tim Pengawasan Koperindag menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan distribusi barang bersubsidi.

Dengan adanya pengawasan dan pemberian surat teguran ini, diharapkan para pengelola pangkalan LPG dapat lebih disiplin mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya distribusi LPG 3 Kg yang adil dan merata di Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page