Luwurayapos.com, Makassar – Insiden mengejutkan terjadi di sejumlah perguruan tinggi di Kota Makassar, Kamis (24/07/2025). Sekelompok orang tak dikenal yang mengaku bagian dari organisasi daerah menyerbu lima kampus, yakni UMI, UIM, UNM, UNDIPA, dan Unismuh. Mereka melakukan penyisiran dan intimidasi terhadap kader Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL).
Kelompok tersebut tidak hanya melakukan aksi provokatif, tapi juga menempelkan spanduk bertuliskan “Undangan Perang Terbuka” di lingkungan kampus. Tindakan ini memicu keresahan mahasiswa dan mencederai nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi dialog dan kebebasan berpikir.

Ketua Umum Pimpinan Pusat IPMIL, Yandi, angkat bicara terkait insiden ini. Ia mengecam keras tindakan intimidatif yang terjadi di ruang-ruang akademik.
“Kami lahir dari sejarah panjang intelektual, bukan dari kebiasaan brutal. Kalian datang menyerang, kami tetap berdiri kokoh. IPMIL tidak akan membalas dengan kekerasan, tapi jangan salah paham-sikap tenang kami bukan karena takut, kami hanya terlalu bermartabat untuk membalas cara-cara rendahan,” tegas Yandi.
Menurutnya, apa yang terjadi hari ini bukan hanya masalah IPMIL, tetapi persoalan besar terkait pembiaran kekerasan di ruang pendidikan. IPMIL menilai tindakan brutal ini telah mencoreng marwah kampus sebagai tempat mencerdaskan kehidupan bangsa.
IPMIL pun mendesak pihak kampus dan kepolisian untuk tidak menutup mata terhadap insiden ini. Mereka meminta agar pelaku penyisiran segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Lebih jauh, IPMIL juga menuntut agar Kapolri mencopot Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar. Mereka dinilai lalai dalam menjaga keamanan, hingga kelompok tersebut bisa leluasa melakukan aksi di lima titik kampus yang berbeda.
“Pembiaran adalah pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan. IPMIL tidak akan diam. Kepada seluruh kader, kami serukan: tetap tenang, tapi jangan tunduk. Tetap waspada, tapi jangan takut,” pungkas Yandi.
IPMIL menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum dan ruang akademik kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa.
(Andika-LRP)














