Luwu Timur, Luwurayapos.com – Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ditemukan di sekitar Lapangan Tomoni mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tomoni, penanganan dilakukan secara terpadu, cepat, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (16/04/2026) ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas keberadaan seorang ODGJ yang berkeliaran dan menempati Pos Polisi di area Lapangan Tomoni sebagai tempat tinggal sementara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel BKO Satpol PP Kecamatan Tomoni di bawah koordinasi Priya Sudarma, S.AN., segera melakukan penanganan awal serta berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pihak kepolisian, dan Kasi Trantib.
Koordinator BKO Satpol PP Kecamatan Tomoni, Priya Sudarma, S.AN., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penanganan.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan koordinasi lintas sektor agar penanganan berjalan sesuai prosedur. Dalam pelaksanaan di lapangan, kami mengutamakan pendekatan persuasif dan kemanusiaan, sehingga yang bersangkutan dapat diamankan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, TKSK, dan pihak kepolisian menjadi kunci dalam memastikan penanganan ODGJ dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan hingga proses pemulangan ke daerah asal.
Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur mengambil peran dalam proses penanganan lanjutan. ODGJ tersebut diamankan secara persuasif dan dibawa ke Dinas Sosial di Malili untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk asesmen dan fasilitasi pemulangan ke daerah asal di Banyuwangi.
Berdasarkan hasil identifikasi, ODGJ tersebut diketahui bernama M. Yusuf Hasibuan.
Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur, tanpa tindakan kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Tomoni bersama Dinas Sosial mengimbau masyarakat untuk tetap peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila ditemukan kondisi serupa, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Musdiana/LRP













