banner 720x90

Lindungi Petani, Pemekab Luwu Timur Lakukan Tera Ulang Timbangan Gabah, Berikut Jadwalnya !

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang timbangan gabah di sejumlah kecamatan dalam rangka memastikan keakuratan alat timbang saat masa panen raya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi persiapan panen serta pengawasan stabilisasi harga gabah, guna melindungi petani dari potensi kerugian akibat penggunaan timbangan yang tidak sesuai standar.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada para camat, di antaranya Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana, Kalaena, dan Angkona, pemerintah meminta agar seluruh pihak terkait turut berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

Para camat diminta untuk berkoordinasi dengan Kapolsek dan Danramil setempat, serta menyampaikan informasi kepada kepala desa. Selanjutnya, kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat mengarahkan para pengepul gabah untuk membawa timbangan beserta perlengkapannya guna dilakukan tera ulang sesuai jadwal.

Adapun pelaksanaan tera ulang akan dipusatkan di aula kantor camat masing-masing kecamatan, dengan jadwal yang telah ditentukan selama bulan April.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Luwu Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan transaksi antara petani dan pengepul.

“Melalui tera ulang ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh timbangan yang digunakan benar-benar sesuai standar. Ini penting agar petani tidak dirugikan dan proses jual beli berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya 26/4/2026

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengepul gabah agar kooperatif dan membawa alat timbangnya untuk dilakukan tera ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pemerintah juga membuka layanan koordinasi lebih lanjut melalui Kepala Bidang Perdagangan guna memastikan kelancaran kegiatan di lapangan.

Dengan adanya tera ulang ini, diharapkan tercipta sistem perdagangan gabah yang adil, transparan, serta mampu menjaga kepercayaan antara petani dan pengepul di Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page