Luwu Timur , Luwurayapos.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disdakop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan tera ulang jembatan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Kalaena, Senin (20/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Disdakop-UKMP Luwu Timur ini Dian mengatakan bahwa ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memberikan perlindungan kepada petani kelapa sawit serta menjamin keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Tera ulang jembatan timbangan memiliki peran penting dalam memastikan hasil penimbangan TBS sawit sesuai dengan standar kemetrologian yang berlaku. Dengan alat timbang yang akurat, hak-hak petani maupun pelaku usaha dapat terlindungi sehingga tercipta transaksi yang adil, transparan, dan akuntabel.
Selain memberikan kepastian hasil penimbangan, kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan pemerintah daerah terhadap penggunaan UTTP di sektor perdagangan dan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Luwu Timur.
Disdakop-UKMP Kabupaten Luwu Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan tera dan tera ulang secara berkala guna mewujudkan tertib ukur dan tertib niaga, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













