banner 720x90

Mediasi Polsek Mangkutana Berakhir Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pengerusakan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Mediasi terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang melibatkan sejumlah warga di wilayah Desa Wonorejo Timur, Kabupaten Luwu Timur, yang difasilitasi Polsek Mangkutana, berakhir dengan kesepakatan damai, Sabtu (22/8/2026).

Mediasi tersebut dihadiri lima kepala desa yang warganya terlibat dalam persoalan tersebut, yakni Kepala Desa Rantemario, Kepala Desa Balai Kembang, Kepala Desa Maleku, Kepala Desa Wonorejo Timur, dan Kepala Desa Pancakarsa.

Kehadiran para kepala desa menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian persoalan, sekaligus sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan hubungan baik antarwarga.

Dalam suasana penuh kekeluargaan, para pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Mereka saling memaafkan dan berjabat tangan sebagai tanda berakhirnya perselisihan.

Para pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi kembali tindakan yang dapat memicu konflik serupa serta bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, IPDA Kasman, S.H., mengapresiasi seluruh pihak yang telah memilih jalan musyawarah dan perdamaian.

“Alhamdulillah, mediasi berjalan dengan baik. Para pihak sudah saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengulangi kembali kejadian seperti ini. Kami berharap perdamaian ini dapat terus dijaga,” ujar IPDA Kasman.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antarwarga dari lima desa dapat kembali harmonis dan persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Polsek Mangkutana bersama pemerintah desa juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian secara damai apabila terjadi persoalan di tengah masyarakat.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page