banner 720x90

Ober Datte, SE Ketua DPRD Luwu Timur Buka Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Ober Datte,SE secara resmi membuka rapat paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan atau jawaban Bupati Luwu Timur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027,di Gedung DPRD Luwu Timur, rabu (22/10/2026)

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Dalam agenda ini, Bupati Luwu Timur Yang diwakili oleh Puspawati Husler Wakil Bupati Luwu Timur, diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, pertanyaan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap rancangan anggaran daerah tersebut.

Pemandangan umum fraksi-fraksi menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah disusun secara cermat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui jawaban yang disampaikan pemerintah daerah, berbagai masukan dari DPRD diharapkan dapat memperoleh penjelasan yang komprehensif sehingga terdapat kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur pada tahun 2027.

Pembahasan Ranperda APBD juga menjadi momentum strategis untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna tersebut, diharapkan proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan pentingnya fungsi DPRD dalam menjalankan peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta peran pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Luwu Timur.

Alimin/LRP

You cannot copy content of this page