Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pengelola SPBU 7491989 CV Andi Sitti Tomoni menerbitkan Surat Teguran Pertama (SP 1) kepada salah seorang operator, Zulfigar, sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi internal guna meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Surat teguran tersebut diterbitkan pada 18 September 2026 dan memuat evaluasi terhadap pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pelayanan kepada kendaraan yang berulang masuk untuk melakukan pengisian BBM serta sikap operator dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.
Dalam surat tersebut, pengelola mengingatkan operator agar menjalankan tugas secara teliti, sungguh-sungguh, dan bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, baik aturan Pertamina maupun ketentuan operasional SPBU.
Langkah pembinaan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal terhadap pelayanan di lapangan, khususnya dalam memastikan proses pengisian BBM berjalan secara tertib dan sesuai prosedur.
Manager CV Andi Sitti Tomoni, Andi Busman Baso, berharap pemberian teguran tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong perbaikan pelayanan ke depannya.
“Semoga ke depannya pelayanan semakin baik, operator dapat menjalankan tugas sesuai SOP, termasuk dalam memperhatikan kendaraan yang berulang melakukan pengisian, sehingga pelayanan kepada konsumen dapat berjalan lebih tertib dan adil,” ujarnya kepada Tim Liputan Luwurayapos
Menurut Andi Busman, pembinaan dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pengelola untuk meningkatkan kedisiplinan operator sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh operator dapat semakin memahami dan menjalankan SOP secara konsisten, sehingga pelayanan di SPBU dapat berlangsung secara profesional serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh konsumen yang mengantre.
SP 1 tersebut berlaku selama satu bulan sejak tanggal ditetapkan dan ditandatangani oleh Manager CV Andi Sitti Tomoni, Andi Busman Baso.
Penerbitan surat teguran ini juga menjadi bentuk respons internal pengelola terhadap evaluasi pelayanan di tengah perhatian masyarakat terhadap antrean dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Tomoni.
Musdiana/LRP













