banner 720x90

Pangkalan Suparno Jual LPG 3 Kg Sesuai HET, Disdakop-UKMP Luwu Timur Apresiasi Kepatuhan Pangkalan

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pangkalan LPG 3 kilogram milik Suparno di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, menunjukkan kepatuhannya terhadap ketentuan pemerintah dengan menjual LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp20.000 per tabung.

Sebagai pangkalan resmi di bawah naungan Agen PT Harindo, kepada Tim Liputan Luwurayapos 26/6/2026 Suparno memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kilogram dengan harga sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengapresiasi pangkalan yang konsisten menerapkan HET dalam penjualan LPG bersubsidi.

Menurut Senfry, kepatuhan pangkalan terhadap HET merupakan bentuk dukungan dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan LPG subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Ia juga menegaskan bahwa

Disdakop-UKMP Kabupaten Luwu Timur akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan pangkalan yang masih menjual LPG 3 kilogram di atas HET.

“Jika ada laporan yang masuk terkait pangkalan yang menjual di atas harga HET, kami akan segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Senfry.

Disdakop-UKMP berharap kepatuhan yang ditunjukkan Pangkalan Suparno dapat menjadi contoh bagi pangkalan LPG 3 kilogram lainnya di Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan distribusi LPG bersubsidi secara tertib dan sesuai aturan.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page