Luwu Timur, Luwurayapos.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pembahasan akhir Ranperda tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (6/10/2026).
Kegiatan dihadiri dua orang anggota DPRD Luwu Timur, termasuk Anggota DPRD Luwu Timur Aprianto. Turut hadir jajaran Dinas Pertanian, jajaran Bapperida, serta Staf Ahli Bidang Hukum.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus bersama jajaran terkait melakukan pendalaman dan penyempurnaan terhadap substansi Ranperda. Berbagai aspek yang berkaitan dengan strategi perlindungan dan pemberdayaan petani menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan sektor pertanian di Luwu Timur.
Keterlibatan perangkat daerah dan unsur terkait dalam pembahasan juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan materi Ranperda, baik dari sisi teknis maupun aspek hukum.
Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto, turut mengikuti proses pembahasan hingga tahap akhir. Menurutnya, pembahasan secara cermat diperlukan agar Ranperda yang nantinya ditetapkan memiliki substansi yang kuat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para petani.
Dengan memasuki pembahasan akhir, Pansus DPRD Luwu Timur terus melakukan penyempurnaan sebelum Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Musdiana/LRP













