Luwu Timur, luwurayapos.com – Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, S.T., menegaskan bahwa perubahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Perumda Waemami merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penyediaan air minum bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pendapat akhir kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), yang membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami, sekaligus persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar), atas kerja sama dan pembahasan yang konstruktif hingga tercapainya persetujuan bersama.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Bupati menjelaskan, perubahan regulasi penyertaan modal bukan semata-mata untuk menambah modal Perumda Waemami, melainkan sebagai investasi pemerintah daerah guna memperluas cakupan pelayanan air minum, meningkatkan kualitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), serta memperkuat kapasitas Perumda Waemami sebagai badan usaha milik daerah yang profesional, sehat, dan berdaya saing.
“Setiap rupiah penyertaan modal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Perumda Waemami diharapkan mampu mengelola tambahan modal secara profesional, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Selain penyertaan modal, Bupati juga menekankan bahwa persetujuan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman penyusunan program pembangunan yang selaras dengan prioritas daerah, kemampuan keuangan, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipelihara demi mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang maju dan sejahtera.
Alimin/Lrp













