Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya meningkatkan kualitas serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Saat ini, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah tersedia di seluruh Kantor Camat se-Kabupaten Luwu Timur, kecuali Kecamatan Malili yang pelayanannya tetap dipusatkan di Kantor Disdukcapil.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur tertanggal 19 Januari 2026, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Adapun layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses masyarakat di Kantor Camat meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK) baik cetak baru, perubahan data, maupun penggantian KK rusak atau hilang.
Selain itu, tersedia layanan perpindahan penduduk antarwilayah, fasilitasi perpindahan penduduk secara daring, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman foto dan sidik jari untuk penerbitan KTP Elektronik bagi pemula.
Di Kecamatan Burau, pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan oleh Operator SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), Abdullah, yang akrab disapa Bang Doel, dengan dukungan dan kolaborasi staf Kecamatan Burau yang ditugaskan membantu jalannya pelayanan Adminduk. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan tertib, cepat, dan maksimal, mulai dari penerimaan berkas, pendampingan pemohon, hingga proses administrasi kependudukan.
Abdullah (Bang Doel) bersama staf kecamatan melayani berbagai kebutuhan Adminduk masyarakat, seperti pengurusan Kartu Keluarga, perpindahan penduduk, perekaman KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sinergi antara operator SIAK dan staf kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya (gratis).
Dengan adanya pelayanan dan kolaborasi lintas perangkat kecamatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Luwu Timur semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, transparan, dan efisien.
Musdiana/LRP













