Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang berencana melaksanakan ibadah umrah. Pada Rabu, 11 Februari 2026, akan dibuka pelayanan pengurusan paspor di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Luwu Timur.
Pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, khususnya paspor, sebagai salah satu syarat utama keberangkatan ibadah umrah. Dengan adanya layanan ini di daerah, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor.
Kepala Dinas PMPTSP Luwu Timur kepada Tim Liputan luwurayapos menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan publik, sekaligus upaya mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan layanan ini agar menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sejak awal.
“Ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat Luwu Timur, khususnya calon jamaah umrah, untuk mengurus paspor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya 9/2/2026
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, sehingga persiapan keberangkatan ibadah umrah dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Musdiana/LRP













