Luwu Timur, Luwurayapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur mengumumkan pemindahan seluruh pelayanan kepolisian ke kantor baru yang mulai berlaku 22 Desember 2025.
Kantor baru Polres Luwu Timur kini berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, tepatnya di samping Kantor Pengadilan Negeri Malili. Pemindahan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kenyamanan dan efektivitas kerja kepolisian.
Melalui pengumuman tersebut, pihak Polres Luwu Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur agar memperhatikan perubahan lokasi pelayanan ini saat mengurus keperluan kepolisian.
Namun demikian, disampaikan pula bahwa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara masih tetap dilaksanakan di lokasi lama dan belum ikut dipindahkan ke kantor baru.
Dengan adanya pemindahan kantor pelayanan ini, Polres Luwu Timur berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik, cepat, dan optimal.
Musdiana/LRP














