Luwurayapos.com, Luwu Timur – Pemerintah Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta tim penyusun perubahan RPJMDes menggelar rapat internal pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting, di antaranya menyesuaikan program unggulan desa dengan RPJMD Kabupaten, serta melakukan perubahan pada RPJMDes 2020–2027. Perubahan ini dilakukan seiring adanya penambahan masa jabatan kepala desa sesuai aturan terbaru.
Kepala Desa Kalatiri, Salim, menyampaikan bahwa rapat internal ini merupakan langkah awal sebelum masuk ke tahapan Musyawarah Desa (Musdes) RPJMDes.

“Rapat ini kami laksanakan untuk membahas bersama BPD terkait hal-hal yang perlu disepakati terlebih dahulu, sebelum nantinya dibawa ke Musdes RPJMDes,” ujar Salim.
Sementara itu, Ketua BPD Kalatiri, Ramang S.Pd.I, menegaskan pihaknya mendukung penuh proses perubahan RPJMDes ini agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami dari BPD siap mendampingi dan memberikan masukan agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Harapan kami, perubahan RPJMDes ini bisa membawa manfaat lebih besar bagi Desa Kalatiri,” tutur Ramang.
(Deny-LRP)














