banner 720x90

Pemdes Solo Gelar Patroli Malam, Tindaklanjuti Edaran Bupati Luwu Timur

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Soal Pembatasan Jam Malam Siswa
Desa Solo bersama BPD dan Linmas kembali melaksanakan patroli rutin pada malam Senin 24/5/2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kabupaten Luwu Timur terkait pembatasan jam malam bagi siswa dan siswi yang berada di luar rumah.

Sebelum patroli dimulai, Kepala Desa Solo, Siswadi memimpin apel bersama di kantor desa. Apel tersebut digelar untuk memberikan arahan kepada petugas sekaligus menentukan titik-titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para pelajar pada malam hari.

Dalam arahannya, Siswadi menegaskan bahwa patroli malam bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bentuk perhatian pemerintah desa terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda.

“Kami ingin anak-anak lebih disiplin dan tidak lagi berkeliaran sampai larut malam. Pembatasan jam malam ini bertujuan menjaga mereka dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pergaulan bebas, kenakalan remaja, balap liar, maupun tindak kriminal,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa titik yang menjadi perhatian pemerintah desa merupakan lokasi yang selama ini sering dijadikan tempat nongkrong siswa pada malam hari. Petugas patroli melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, Kepala Desa Solo juga berharap para orang tua dapat lebih aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Ia menilai keberhasilan penerapan pembatasan jam malam tidak hanya bergantung pada patroli pemerintah desa, tetapi juga dukungan dan kepedulian keluarga.

“Kami berharap orang tua ikut membantu mengingatkan anak-anaknya agar tidak keluar rumah hingga larut malam. Ini tanggung jawab bersama untuk menjaga anak-anak Desa Solo agar tetap aman, tertib, dan fokus pada pendidikan,” tambahnya.

Patroli rutin malam Senin tersebut akan terus dilakukan oleh Pemerintah Desa Solo bersama BPD dan Linmas sebagai upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Solo berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung pembatasan jam malam bagi siswa sesuai edaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page