Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Desa Wonorejo Timur melaksanakan kegiatan Penyerahan Penghargaan Ketahanan Keluarga kepada salah satu warganya yang melangsungkan pernikahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Sidorejo, Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada 4 Januari 2026. Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh Camat Mangkutana, Koordinator KB Kecamatan Mangkutana, Penyuluh KB Desa Wonorejo Timur, serta Ketua TP PKK Desa Wonorejo Timur.
Penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keputusan bijak warga yang melangsungkan pernikahan pada usia ideal sesuai rekomendasi BKKBN. Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi teladan dalam mewujudkan keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera.
BKKBN merekomendasikan usia ideal menikah, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Rekomendasi tersebut didasarkan pada kesiapan fisik, mental, dan ekonomi, sehingga pasangan yang menikah pada usia ideal diharapkan mampu membangun keluarga yang tangguh dan berdaya saing.
Penjabat Kepala Desa Wonorejo Timur, Mansyur, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan kehidupan berkeluarga semakin meningkat, sekaligus mampu menekan risiko pernikahan usia dini yang dapat berdampak pada kesehatan ibu dan anak serta ketahanan keluarga.
Sementara itu, Camat Mangkutana, Darmawati, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Wonorejo Timur dalam memfasilitasi penyerahan penghargaan ketahanan keluarga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan ketahanan keluarga di tingkat desa.
Musdiana/LRP













