Luwu Timur , Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mematangkan Program Sekolah Edukasi Bencana (SEB). Penguatan program tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Kamis (20/8/2026).
Rapat membahas penyusunan materi Kurikulum Sekolah Edukasi Bencana serta rancangan Peraturan Bupati Luwu Timur yang mengatur muatan lokal dalam kurikulum tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur mengatakan, program ini menjadi bagian penting dari upaya membangun kesiapsiagaan bencana sejak lingkungan sekolah.
“Kita ingin edukasi kebencanaan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi menjadi bagian dari budaya dan kebiasaan di sekolah. Anak-anak perlu dibekali pemahaman tentang potensi bencana di daerahnya, bagaimana mencegah risikonya, dan apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan kurikulum SEB membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar materi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Karena itu kita melibatkan Dinas Pendidikan, Kemenag, Dewan Pendidikan, akademisi, praktisi kebencanaan, PMI dan unsur terkait lainnya. Kita ingin kurikulum ini disusun bersama, sehingga nantinya dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Penyusun Sekolah Edukasi Bencana yang dilaksanakan pada 27 Juli 2026. Pembahasan dilakukan secara lintas sektor untuk memastikan kurikulum yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik kebencanaan di Kabupaten Luwu Timur.
Sejumlah pihak terlibat dalam rapat tersebut, antara lain Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan, Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, PMI Luwu Timur, akademisi kebencanaan Universitas Hasanuddin, serta praktisi kebencanaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemkab Luwu Timur berupaya menghadirkan materi edukasi kebencanaan yang sistematis, aplikatif, dan relevan dengan kondisi daerah.
Program SEB diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai kebencanaan, tetapi juga membentuk budaya sadar bencana sejak dini. Peserta didik dan tenaga pendidik diharapkan memiliki pemahaman serta keterampilan dasar dalam melakukan pencegahan, mitigasi, hingga menghadapi kondisi darurat bencana.
Dengan adanya kurikulum dan dukungan regulasi yang jelas, Program Sekolah Edukasi Bencana diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sekolah tangguh bencana di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP













