banner 720x90

PENALTI, BANGUNAN PASAR TOMONI DENDA RP 7 JUTA/HARI TERHITUNG 1 JANUARI SAMPAI 19 FEBRUARI 2025

Luwurayapos.com-Luwu Timur, Pembangunan Pasar dikelurahan Tomoni, Kecamatan Tomon, untuk tahap l (Pertama) seharusnya sudah selesai di bulan Desember 2024 berdasarkan Kontrak Kerja Nomor: 500.2/160/SP/DAGKOP-UKMP/VII/2024, Tanggal 5 juli 2024 masa pelaksanaan 180 hari Kalender,sejak proyek ini berjalan hingga akhir pelaksanaan bangunan pasar Tomoni yang dirancang dengan struktur bangunan beton berlantai Dua , progres kemajuan pekerjaan per bulannya mengalami Deviasi minus hingga akhir pelaksanaan 31/12/2024.

Syarat Syarat Umum Kontrak untuk addendum kontrak disepakati antara PPK, Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana, yaitu Addendum kontrak pelaksanaan tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan tanggal 19 februari 2025 atau 50 hari Kalender, dan pihak kontraktor pelaksana PT.INSAN CITA. KARYA mendapat sangsi Denda keterlambatan per hari dari volume sisa pekerjaan 36,73%, berkisar denda Rp.7 juta-an per hari kata Konsultan Pengawas, Dendy

Sebelumnya LuwuRayaPos (24/10/2024) memberitakan ” DI UJUNG TANDUK, RATUSAN PEDAGANG PASAR KELUHKAN KETERLAMBATAN PEMBANGUNAN PASAR TOMONI KAB.LUWU TIMUR”

Sorotan Masyarakat keterlambatan pekerjaan pasar Tomoni adalah ketidak mampuan Kontraktor Pelaksana me Menej pekerjaan ,dari awal pelaksanaan belum lagi Personil Konsultan Pengawas yang ada di site tidak memahami bangunan (Arsitek), wajarlah proyek ini banyak yang soroti, ujar salah satu Warga (mk ) selain terlambat penyelesaian pekerjaan tahap l pekerjaan struktur di duga pekerjaan bawah atau Pondasi bangunan hingga spesifikasi mutu beton tidak sesuai RAB, termasuk legalitas material sirtu pada item pekerjaan timbunan yang cukup besar Volume m³ yang di suplai oleh Sub kontraktornya ,jelas nya pada LuwuRayaPos Sabtu,11/01/2025

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Senfry Oktavianus, saat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan Pasar Tomoni yang masih berlanjut, Senfry menyampaikan lewat WhatsApp ” progress sesuai yg d ttd PPK, Konsultan pengawas dan Penyedia, per 31 Desember 2024 sdh mencapai 63,27%,. Perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender sesuai adendum kontrak mulai 1 Januari 2025 sampai 19 Februari 2025 ,Tahap I pekerjaan : pekerjaan pondasi, pekerjaan struktur, pekerjaan berton, pekerjaan atap, dan pekerjaan pipa air hujan.
Denda 1/1000 per hari dari harga bagian kontrak yang tercantum dalam kontrak (sebelum PPN)
1/1000 per hari dari harga bagian pekerjaan yang belum selesai. Hitungan pengawas sekitar 7 jutaan per hari” urai Senfry Oktavianus , Minggu (12/01/2025).

Pembangunan Pasar Tomoni dibangun untuk menjamin kelancaran Usaha Masyarakat (UMKM), keberlanjutan bangunan Tahap l hingga Tahap ke dua tentunya menjadi atensi Masyarakat untuk dimaksimalkan pekerjaannya dan penyelesaian sesuai dengan tahapan dan harapan.

(liputan Lrp)

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page