Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kecamatan Burau menggelar kegiatan Penerangan Hukum bekerja sama dengan Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu, yang berlangsung di aula kantor kecamatan, Rabu 6/5/2026
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari pihak kejaksaan dan diikuti oleh aparatur pemerintah desa, perangkat kecamatan, serta unsur masyarakat. Penerangan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait aturan perundang-undangan serta mencegah potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber dari kejaksaan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran desa maupun administrasi pemerintahan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran.

Camat Burau Darlin Rauf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap melalui penerangan hukum ini, seluruh aparatur semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya pencegahan agar aparatur pemerintah tidak terjerumus dalam permasalahan hukum. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi terkait persoalan hukum yang sering dihadapi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Musdiana/LRP














