banner 720x90

Pengaktifan Bank Sampah Unit Kembali Didorong, Warga Luwu Timur Wajib Jadi Nasabah

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mendorong pengaktifan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di seluruh wilayah, sekaligus mewajibkan masyarakat untuk menjadi nasabah bank sampah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 110 Tahun 2026 sebagai langkah konkret dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Kebijakan ini menyasar seluruh elemen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga non-ASN, pemerintah desa/kelurahan, hingga masyarakat umum di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam edaran tersebut, setiap individu diwajibkan membuka rekening di bank sampah unit terdekat sebagai bentuk partisipasi aktif. Selain itu, nasabah juga diwajibkan melakukan setoran sampah minimal 2 kilogram setiap bulan, khususnya sampah yang dapat didaur ulang.

Untuk wilayah Malili, setoran sampah bagi ASN dan non-ASN yang bertugas di kawasan perkantoran ibukota dilakukan di Bank Sampah Cemara Dinas Lingkungan Hidup. Sementara itu, masyarakat umum dapat menabung sampah di bank sampah unit yang tersedia di desa atau kelurahan masing-masing.

Tak hanya sebatas imbauan, kebijakan ini juga dikaitkan dengan penilaian kinerja. Bagi ASN, saldo rekening bank sampah akan menjadi salah satu poin dalam administrasi kepegawaian. Sedangkan bagi pemerintah desa, keaktifan bank sampah menjadi syarat tambahan dalam pengelolaan keuangan APBDesa.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pemanfaatan sampah yang bernilai.

Selain itu, kepala perangkat daerah, lurah, dan kepala desa juga didorong untuk menghadirkan inovasi dalam pengurangan dan pengelolaan sampah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Dengan pengaktifan kembali Bank Sampah Unit, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, serta mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomis.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page