banner 720x90

Perangi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Disdakop-UKMP Luwu Timur Dukung Rakor Pengawasan Polres

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdakop-UKMP) Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Luwu Timur yang menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi 13/7/2026

Rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 di Aula Polres Luwu Timur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mencegah praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Disdakop-UKMP Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mengatakan pihaknya menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak terkait.

“Disdakop-UKMP siap mendukung langkah Polres Luwu Timur dalam memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Selama ini kami terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pihak SPBU agar distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujar Senfry.

Ia menjelaskan, berbagai langkah pengawasan telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk melakukan inspeksi langsung ke SPBU, mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi, serta mengawal pelaksanaan Surat Edaran Bupati Luwu Timur terkait tata kelola penyaluran BBM subsidi.

Menurut Senfry, penerapan surat edaran tersebut telah memberikan dampak positif. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU kini lebih tertib dan distribusi BBM bersubsidi semakin terkendali sehingga masyarakat yang berhak lebih mudah memperoleh layanan.

“Harapan kami, melalui rapat koordinasi ini akan lahir komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan, menutup celah penyalahgunaan, dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan surat undangan Nomor B/1964/VII/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 8 Juli 2026, Polres Luwu Timur mengundang sejumlah OPD terkait, aparat kepolisian, manajer SPBU, dan pengelola SPBN untuk membahas langkah strategis pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pelangsir dan dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page