banner 720x90

Petani Bawa Jerigen ke SPBU Pancakarsa, Rekomendasi Resmi untuk Kebutuhan Pertanian

Luwu Timur , Luwurayapos.com – Seorang petani terlihat membawa jerigen ke SPBU Pancakarsa, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (27/9/2026), untuk melakukan pembelian BBM jenis solar subsidi.

Namun, pembelian tersebut tidak serta-merta dapat dinilai sebagai pelanggaran. Petani tersebut terlihat membawa rekomendasi resmi pembelian BBM bersubsidi yang berkaitan dengan kebutuhan sektor pertanian.

Berdasarkan dokumen rekomendasi yang diperlihatkan, surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan ditujukan untuk mendukung kegiatan pertanian.

Dalam dokumen tercantum penerima rekomendasi Sulhan dari Poktan Satya Abadi, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Kalaena. Alokasi solar tersebut diperuntukkan bagi operasional mesin panen padi (Combine Harvester) besar berkapasitas 70 HP, dengan alokasi 1.300 liter per bulan.

Rekomendasi tersebut juga mencantumkan lokasi pengambilan BBM di SPBU 7492904, Jl. Trans Sulawesi, Dusun Lopi, serta masa berlaku hingga 6 November 2026.

Dokumen tersebut menegaskan bahwa alokasi BBM hanya diperuntukkan bagi mesin yang terdaftar dan tidak boleh dipindahtangankan maupun diperjualbelikan kembali. Penyalur juga diwajibkan melakukan pencatatan riwayat pembelian konsumen pengguna.

Dengan adanya rekomendasi resmi tersebut, penggunaan solar perlu dilihat berdasarkan dokumen, peruntukan, dan ketentuan yang berlaku. Pengawasan tetap penting untuk memastikan BBM subsidi tepat sasaran, tetapi setiap temuan di lapangan juga perlu diverifikasi sebelum diberikan kesimpulan.

Jangan buru-buru berburuk sangka. Lihat jerigennya, tetapi lihat juga dokumennya. Rekomendasi resmi menjadi bagian penting yang perlu diverifikasi dalam pembelian BBM untuk kebutuhan pertanian.

Musdiana/LRP

You cannot copy content of this page