Luwu Timur, Luwurayapos.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Mangkutana dalam menangani insiden yang terjadi di Dusun Sidorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (15/8/2026) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.45 WITA tersebut melibatkan dugaan penganiayaan dan pengrusakan rumah warga. Setelah menerima informasi mengenai kejadian, personel Polsek Mangkutana segera melakukan penanganan dan mengamankan tujuh orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Langkah cepat kepolisian dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Mangkutana.
Dalam kejadian tersebut, dua warga dilaporkan mengalami luka. Salah satu korban, seorang pelajar berusia 17 tahun, mengalami benjolan pada bagian dahi dan luka pada hidung. Sementara seorang warga lainnya mengalami luka pada bagian mata kiri dan memar pada tangan.
Para terduga yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Mangkutana untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.
Karena beberapa orang yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun, proses penanganan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.
Polsek Mangkutana mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diharapkan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar tetap kondusif.
Musdiana/LRP













