Luwu Utara, Luwurayapos.com — Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Luwu Utara merilis data perbandingan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 sampai tahun 2025.
Data tersebut menunjukkan trend yang cukup kontras antara penurunan jumlah kecelakaan dan peningkatan korban meninggal dunia
serta pelanggaran lalu lintas.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 238 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal dunia, tidak ada korban luka berat, dan 325 orang mengalami luka ringan.
Sementara pada tahun 2025, jumlah kecelakaan mengalami penurunan menjadi 221 kasus.
Namun, angka korban meninggal dunia justru meningkat menjadi 54 orang, dengan 1 korban luka berat dan 345 korban luka ringan.
Selain data kecelakaan, Satlantas Polres Luwu Utara juga mencatat lonjakan signifikan pada pelanggaran lalu lintas. Sepanjang tahun 2024, terdapat 4.799 pelanggaran, yang terdiri dari 495 tilang manual, 2.624 tilang elektronik (ETLE), dan 1.680 teguran.
Angka tersebut melonjak tajam pada tahun 2025 menjadi 10.795 pelanggaran. Rinciannya, 674 tilang manual, 7.556 tilang elektronik, serta 2.565 teguran yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tambahnya.
Adapun anak di bawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor ,apalagi anak sekolah, yang belum saatnya mengendarai kendaraan sepeda motor ,tidak di perbolehkan, apalagi berkendara itu wajib lengkap terutama (SIM) surat izin mengemudi. Berkat program Kapolres, Polri untuk masyarakat, Kapolres AKBP Nugraha menyiapkan Bus antar jemput anak sekolah di dua titik ,Masamba dan Bone-bone,” imbuhnya.
(Bahar)














