Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah, melaksanakan Reses Perseorangan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 bersama masyarakat Desa Langkea Raya, Kecamatan Towuti, Sabtu (15/8/2026).
Reses tersebut menjadi momentum bagi Alamsyah untuk melakukan komunikasi dua arah sekaligus menyerap secara langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Dalam sambutannya, Alamsyah menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah.
“Reses ini sebagai wadah menjemput aspirasi masyarakat secara resmi sebagai tanggung jawab kami sebagai Anggota DPRD dan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun,” ujar Alamsyah.
Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah juga menyampaikan kabar baik terkait pembangunan Rumah Sakit Towuti. Menurutnya, berkat dukungan Bupati Luwu Timur bersama jajaran DPRD, pada Tahun Anggaran 2027 telah disiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Towuti.
Ia berharap keberlanjutan pembangunan rumah sakit tersebut dapat menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah seberang Danau Towuti.
“Alhamdulillah, berkat dukungan Bapak Bupati dan Anggota DPRD, Tahun Anggaran 2027 disiapkan Rp10 miliar untuk lanjutan pembangunan Rumah Sakit Towuti. Ini diharapkan dapat mengatasi keluhan warga, khususnya masyarakat seberang Danau Towuti, terkait pelayanan rumah sakit,” jelasnya.
Alamsyah menilai peningkatan fasilitas kesehatan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat Towuti. Dengan adanya rumah sakit yang memadai, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak dan akses ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Reses tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Kepala Desa Wawondula.
Kehadiran perangkat daerah dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Melalui kegiatan reses ini, Alamsyah menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi warga, khususnya di wilayah Kecamatan Towuti.
Musdiana/LRP













